A. Sejarah Berdirinya MTsN 1 Kuningan
MTsN 1 Kuningan pada awalnya bernama Pendidikan Guru Agama (PGA) Pendidikan Ma’arif dengan sebutan P.G.A.P Ma’arif Luragung Kabupaten Kuningan yang didirikan oleh para Ulama dan Tokoh Pendidikan Desa Cirahayu Kecamatan Luragung
Pada 8 Maret 1968 menjadi Pendidikan Guru Agama Negeri 4 (P.G.A.N 4 Tahun) melalui Keputusan Menteri Agama No. 53 Tahun 1968 Tentang Penegerian P.G.A.P. Ma’arif Luragung Kuningan menjadi Pendidikan Guru Agama Negeri 4 (P.G.A.N 4 Tahun) Luragung Kabupaten Kuningan.
Gedung Pendidikan Guru Agama Negeri 4 (P.G.A.N 4 Tahun) berdiri di atas tanah bengkok Desa Cirahayu seluas 3.750 m2 dengan perjanjian sewa antara Kepala Desa Cirahayu (Bpk. Soleman) dengan Kepala PGAN 4 Tahun Luragung (Bpk. O. Gholib R, BA) tertanggal 5 Januari 1976 dengan uang sewa per tahun Rp. 25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).
Melaui Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor: 16 Tahun 1978 tanggal 16 Maret 1978 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Madrasah Tsanawiyah Negeri pada halaman 97 pada nomor urut 187, nama PGAN 4 Tahun Luragung berganti nama menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Luragung Kabupaten Kuningan.
Pada tanggal 10 Nopember 1983 MTsN Luragung membeli sebidang tanah milik Bpk. R. Tatang S, BA seluas 82 bata (0,1148 Ha) di persil 82 Blok Sakola melalui Perjanjian Jual Beli antara Bpk. Tatang S, BA (warga Desa Cirahayu) dengan Bpk. H. Ahmadi, BA (Kepala MTsN Luragung). Selanjutnya pada tanggal 30 Desember 2013 tanah tersebut bersertifikat Nomor 10.22.06.01.4.00001 dengan luas 3.226 m2 atas nama pemegang hak Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Agama Republik Indonesia.
Berdsarakan hal tersebut di atas Gedung MTsN Luragung berdiri di atas 2 bidang tanah, yaitu sebagian di atas tanah bengkok Desa Cirahayu seluas 3.750 m2 dan dan Sebagian lagi di atas tanah milik Kementerian Agama seluas 3.226 m2.
Pada tanggal 27 Juli 2015 sesuai Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor: 212 Tahun 2015 Tentang Perubahan Nama Madrasah Aliah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Jawa Barat pada halaman 98 pada nomor urut 78, nama MTsN Sindangsari diubah menjadi MTsN 1 Kuningan.
B. Nama – Nama Kepala MTs Negeri 1 Kuningan dari masa kemasa : Grotuxiv
- O. Gholib, BA (PGAN 4 Tahun) tahun 1976 – 1978
- O. Gholib, BA (MTsN Luragung) 1978 – 1982
- H. Ahmadi, BA (MTsN Luragung) 1982 – 1990
- Drs. H. Iyong Ruslan (MTsN Luragung) 1990 – 1996
- Ukata (MTsN Luragung) 1996 – 1998
H. Sanuddin S, S.Ag (MTsN Luragung) 1998 – 2003 - Drs. M Salim, M.Pd (MTsN Luragung) Agustus – Desember 2003
- Sakum, BA (MTsN Luragung) April – Desember 2004
- Drs. SA Sudradjat (MTsN Luragung) Pebruari – September 2005
- Drs. Wahid TB. K (MTsN Luragung) September 2005 – Januari 2009
- Dadang Budi Hartono (MTsN Luragung) Januari 2009 – Pebruari 2014
- Drs. Dadang Haerudin, MA (MTsN 1 Kuningan) 2014 – 2017
- H. Supriatna, S.Ag (MTsN 1 Kuningan) 2017 – 2019
- Drs. H. Agus Supratman (MTsN 1 Kuningan) 2019 – 2020
- H. Maman, S.Pd., M.Ed. (MTsN 1 Kuningan) Januari 2020 – September 2020
- Topic Offirstson, M.Si., M.Pd. (MTsN 1 Kuningan) 2021 – 2024
- H. Soiman Iman Santoso, S.Ag., MA (MTsN 1 Kuningan) 2024 – Sekarang
